loading...
Ilustrasi Tim Densus Polri |
Terduga teroris jaringan ISIS tersebut adalah seorang pria dengan inisial AR, bekerja sehari-hari sebagai karyawan depot air minum.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob dan Datasemen Khusus Anti Teror Polda Kalbar dibawah Pimpinan Kombes Pol Viktor Lateka Selaku Ketua Satgas Densus 88 Anti Teror Kalbar dan Kombes Pol Taufiq (Dansat Brimob) di tempat AR bekerja, di Jalan jurusan Pontianak, Sungai Pinyuh.Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Polres Mempawah langsung membawa tersangka ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan Rapid Tes oleh Satgas Covid 19.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Brimob Pontianak oleh sebagian Tim Satgas Densus, sedangkan sebagian Tim Satgas Densus lainnya melakukan penggeledehan dirumah kediaman kakek terduga di Gang Seroja, RT.001/RW.004 Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, dengan disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua RT Setempat.
Hasil Penggeledahan
Dari penggeledahan tersebut tim gabungan menemukan barang bukti kaitannya dengan aktifitas tersangka berupa seuah samurai panjang, dua buah sangkur,sebuah belati, black powder, belerang, sepucuk senjata api laras panjang, topi dengan lambang ISIS, jaket loreng, hanphone andorid, tablet dan HP Lipat.Selain itu polisi juga mengamankan buku dan lembaran buku berisikan Jihad, sebuah kotak berisi peralatan listrik seperti solder, baterai, kabel, KTP dan Paspor terduga, serta buku rekening atas nama terduga.