loading...
Eks Karyawan PT.MKS Mendatangi Pabrik (Foto: Jul) |
Mantan Karyawan perusahaan pengolahan karet tersebut menuntut hak mereka atas pesangon, karena perusahaan tersebut telah ditutup, dan mereka sudah tidak dipekerjakan lagi.
Julianto, seorang dari eks karyawan tersebut menyebutkan mereka hanya meminta hak pesangon yang harusnya mereka dapatkan.
”Kami meminta hak selama kami kerja yaitu pesangon gaji kami,” ucap Julianto kepada kontributor gotayan.com.
Sampai hari ini, Sabtu (16/5) terpantau beberapa eks karyawan masih mendatangi kantor perusahaan tersebut.
Perusahaan yang berada di Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tersebut merupakan perusahaan pengolahan karet (Crumb Rubber) kelompok usaha Kirana Megantara Group, yang telah menutup aktivitas pabriknya, selayaknya PT. Kirana Prima yang ada di Tayan Hilir, aktivitas pabriknya juga sudah tidak beroperasi lagi. (RS)