• Jelajahi

    Copyright © GO TAYAN - Mengabarkan Cepat !
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wisata

    Iklan

    Facebook Kini Mempunyai Dewan Pengawas

    Redaksi Go Tayan
    5/16/20, 9:59 PM WIB Last Updated 2020-05-19T11:28:43Z
    loading...
    Dewan Pengawas Facebook
    Facebook.
    GOTAYAN.COM, Jakarta - Baru-baru ini yakni sejak 7 Mei 2020, media sosial populer Facebook membentuk Oversight Board Facebook.

    Oversight Board adalah dewan pengawas yang dibentuk oleh Facebook sejak 7 Mei 2020 tersebutlah yang akan bertugas untuk mengawasi konten negatif secara global

    Dewan pengawas ini memiliki 20 anggota termasuk dari Indonesia yang diwakili oleh wartawan senior Endy Bayuni, editor senior Jakarta Post.

    Facebook Oversight Board secara resmi diumumkan semenjak 7 Mei 2020, lantaran media sosial berlogo huruf F berwarna biru besutan Mark Zuckerberg ini memang sudah lama dikritik terkait penyebaran konten negatif. Mulai dari hoax, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, terorisme, radikalisme dan sebagainya.

    Dikutip dari laman detikINET, Endy menyebutkan dewan pengawas ini akan bertindak sebagai mahkamah banding. Jika pengguna sudah melapor ke Facebook, tapi tidak puas dengan keputusan terhadap konten yang dilaporkan, kasusnya akan dibawa ke Oversight Board. Biasanya antara meminta konten tertentu dihapus, atau menggugat penghapusan konten oleh Facebook.

    "Tugas kita mengasih rekomendasi kebijakan terhadap konten Facebook. Kan sudah ada community standard, itu sudah cukup bagus tapi bisa diperbaiki," kata Endy, Jumat (15/5/2020).

    Masih menurut Endy, yang namanya aduan banding, tentu adalah untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, hal itu juga sekaligus menjadi semacam juris prudensi untuk kejadian serupa di masa depan, sebagai tindakan pencegahan.

    Facebook Oversight Board menurut Endy harus melihat nilai yang berlaku universal di semua negara tempat Facebook beroperasi. Dewan pengawas menurut Endy sekarang masih dalam tahap persiapan dan mempersiapkan segala aspek teknis.

    "Akhir September atau awal Oktober kita sudah siap untuk menerima kasus," kata Endy.

    Akan tetapi dalam upaya awal menangkal konten negatif tetap melibatkan pengguna Facebook itu sendiri. Pengguna Facebook tetap harus melaporkan konten aduan ke Facebook terlebih dahulu. 

    Jika pengguna merasa tidak puas dengan keputusan Facebook, barulah diadukan ke Oversight Board. Syarat dan tata caranya pengaduan ini, pengguna bisa menyimak di https://www.oversightboard.com/appeals-process/. (NA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Teknologi

    +