• Jelajahi

    Copyright © GO TAYAN - Mengabarkan Cepat !
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wisata

    Iklan

    Masjid Sudah Boleh Dibuka Dengan Melaksanakan Syarat Dari Dewan Masjid Indonesia

    Redaksi Go Tayan
    6/2/20, 11:07 PM WIB Last Updated 2020-06-02T17:39:42Z
    loading...
    Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jussuf Kalla
    Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jussuf Kalla
    GOTAYAN.COM, Jakarta - Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia menyatakan Masji boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

    Ia juga mengingatkan, meskipun telah dibuka para jemaah tetap menjalankan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan di dalam Masjid, seperti menggunakan masker, serta menjaga jarak fisik.

    Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

    Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa Masjid yang boleh dibuka adalah Masjid yang berada dalam wilayah yang aman dari penularan Covid-19

    Dewan Masjid Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru ("New Normal").

    Isi edaran tersebut mewajibkan jemaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri, serta menjaga jarak.

    Ia pun menginstruksikan seluruh pengurus masjid melaksanakan untuk melaksanakan edaran tersebut serta tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan. (NA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Teknologi

    +