• Jelajahi

    Copyright © GO TAYAN - Mengabarkan Cepat !
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wisata

    Iklan

    Bagaimana Caranya Memulai Investasi Saham?

    Redaksi Go Tayan
    6/9/20, 1:45 PM WIB Last Updated 2020-06-09T07:00:40Z
    loading...
    Yuk Nabung Saham

    Berinvestasi di Saham saat ini bukan hanya untuk kalangan borjuis atau orang yang punya modal besar saja, tukang parkir, pengemudi ojol, tukang sayur atau bahkan mahasiswa sekalipun sudah sangat dimungkinkan untuk berinvestasi di saham.

    Investasi di saham tak memerlukan banyak syarat, hanya perlu identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku rekening di bank, dan uang Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) saja, cukup itu. Apabila ada NPWP juga diperlukan.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan program Yuk Nabung Saham (YNS) kepada awam sekalipun, seperti kepada mahasiswa maupun pekerja atau profesi yang disebutkan diatas.

    Mengutip dari situs IDX, Yuk Nabung Saham (YNS) merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli Saham secara rutin dan berkala.

    Dalam pengertian sederhananya membeli saham secara rutin atau sama seperti kita menabung setiap bulannya di bank, dilakukan secara terus-menerus dan konsisten.

    Bagaimana memulai investasi saham


    Seseorang yang tertarik ingin berinvestasi saham biasanya akan bertanya bagaimana agar dapat memulai berinvestasi di saham.

    Tentunya setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, kamu harus mendaftarkan diri agar bisa terjun langsung berinvestasi saham.

    Kamu mendaftarkan diri ke perusahaan sekuritas yang terdaftar di BEI, atau membuka Rekening Dana Nasabah/Investor ke salah satu dari 108 Sekuritas yang ada di BEI.

    Pendaftaran dilakukan dengan cara langsung datang ke kantor perusahaan sekuritas yang ada di kotamu dan mengisi formulir yang disediakan, tentunya melampirkan persyaratan yang diminta seperti KTP, dan nomor rekening Bank, dan bisa juga NPWP jika kamu telah mempunyainya.

    Rekening Bank yang dimaksud adalah rekening bank yang kamu miliki untuk didaftarkan sebagai rekening penampung jika kamu hendak withdraw dikemudian hari.

    Sedangkan Rekening Dana Nasabah/Investor adalah sebuah rekening yang akan termasuk dalam portofolio kamu (Portofolio cash), nah uang yang ada di RDN/RDI tersebutlah yang bisa kamu gunakan untuk membeli saham, bukan uang yang ada di bank kamu.

    Biasanya setelah mendaftar kamu menunggu beberapa hari untuk proses pembuatan RDN/RDI, setelah jadi kamupun sudah bisa langsung menyicil beli saham yang kamu incar. Tercatat lebih dari 600 emiten atau perusahaan go public yang menjual sahamnya di lantai bursa Indonesia.

    Pendaftaran Di Sekuritas Bisa Dari Rumah


    Tak hanya dengan datang langsung ke kantor perusahaan sekuritas, kamu juga bisa mendaftar dari rumah melalui laptop atau smartphone. Cukup klik dan unggah seluruh persyaratan yang diminta kita sudah dibukakan RDN/RDI oleh perusahaan sekuritas.

    Namun ada beberapa sekuritas yang tetap mewajibkan kita mengunduh formulir dan mengisinya, serta mengirimkan kembali formulir yang sudah diisi tersebut kepada perusahaan sekuritas melalui jasa kurir ataupun pos.

    Cukup mudah bukan? Kapan lagi kita memulai berinvestasi saham jika tidak dari sekarang. Sekedar informasi tambahan untuk kamu, berinvestasi saham lebih unggul daripada menabung seperti biasa lho, karena suku bunga simpanan di bank lebih rendah dari angka inflasi. Saham bisa menjadi salah satu solusi finansial yang menjanjikan dalam jangka panjang, dengan menabung saham kita bisa mendapatkan dua keuntungan, Capital Gain dan Deviden. 

    Apa itu Capital Gain dan Deviden? nanti akan dibahas dalam artikel selanjutnya. (NA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Teknologi

    +