loading...
GOTAYAN.COM, Landak - Organisasi Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PMTBR) menggelar aksi damai, menuntut tersangka penghina adat budaya suku Dayak, Lufti Holi segera datang ke Kalimantan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuat adat yang berlaku di Kalimantan Barat.
Aksi damai tersebut dilaksanakan di Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Minggu sore (07/06) sekitar pukul 14.00 Wib,
"Sesuai dengan pernyataan yang kami buat, mulai dari laporan pertama dan sekarang kami tetap berjuang untuk menghadirkan saudara Lutfi Holi di Kalimantan Barat agar dia bisa mempertanggungjawabkan untuk bayar adat itu tujuannya, upaya kedepannya tidak ada lagi suku lain untuk menjelek-jelekan Dayak, mengkafir-kafir kan Dayak" terang Alianus Ketua DPC PMTBR Kabupaten Landak.
Alianus juga mengatakan bahwa dalam mengadakan aksi, mereka sesuai dari arahan dari DPP PMTBR, dan tetap satu komando, dan dalam aksi yang mereka lakukan tidak ada tindakan anarkis.
"Terkecuali ada orang yang menggangu kita, baru kita hambat,selagi kita tidak di ganggu orang kita diam, kecuali jika kita di ganggu, dari pasukan merah tariu borneo bangkule rajakng (PMTBR) tetap bergerak karena kami tidak mau harkat martabat Dayak itu selalu di lecehkan, di hina" ucap Alianus lebih lanjut.
Aksi yang dikawal langsung oleh pihak kepolisian ini berakhir dengan damai dan seluruh anggota PMTBR langsung membubarkan diri setelah melakukan aksinya. (RS)