loading...
GOTAYAN.COM, Sambas - Sebanyak 14 Orang yang terdiri dari Perangkat Desa dan BPD membacakan pernyataan pengunduran diri secara masal dihadapan warga di Desa Sepadu Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat (09/10/2020).
Pengunduran diri secara masal ini dilakukan dihadapan puluhan warga desa yang datang ke Kantor Desa Sepadu, Semparuk Kabupaten Sambas.
RD, Kaur Perencanaan Desa Sepadu menyatakan pengunduran diri secara masal yang dilakukannya bersama rekan-rekan disebabkan karena masyarakat desa tak mau mendengar penjelasan terkait BLT dari Kepala Desa, bahkan penjelasan dari Camat dan Kepolisian sekalipun.
"Intinya masyarakat terprovokasi oleh provokator, sehingga tidak mau dengerin penjelasan dari camat, polisi, danramil, apalagi penjelasan dari perangkat desa, peraturan semue di abaikan," ucap RD kepada media ini.
Dari pernyataan RD kepada gotayan.com, bahwa penyebab utama perangkat desa dan BPD Sepadu mundur masal karena masyarakat datang dan mau meminta BLT harus dibagi rata, semua harus mendapatkannya.
"Walaupun sudah dijelaskan ada aturan 30 persen dari Dana Desa, dan aturan lain yang mengatur tentang BLT, masyarakat tetap tak mau pakai aturan itu, maunya dibagi rata, jadi kami dituduh korupsi tanpa bukti, disuruh laporkan saja ke Polres, atau inspektorat masyarakat tetap tidak mau, dan main hukum rimba," terang RD.
RD juga mengatakan bahwa pengunduran ini masih tahap pengajuan, sebab perangkat desa mundur harus disetujui kades dan kabupaten. (NA)
Video Pembacaan pengunduran diri Perangkat Desa dan BPD Sepadu (Video Channel JWTV Jayee)