loading...
Kabupaten Sanggau, Kalbar |
GOTAYAN.COM, Sanggau - Angaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Sanggau sebesar Rp 43 miliar lebih ditarik kembali oleh pemerintah pusat sehingga beberapa proyek jalan di Sanggau ditunda.
Ada tiga kategori DAK yang ditunda berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tentang penghentian proses pengadaan barang atau jasa DAK fisik tahun 2020, yakni DAK reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi. Hal itu dilakukan lantaran anggaran tersebut dialihkan untuk menangani Covid-19.
Seperti berita yang dihimpun dari berbagai sumber daring, DAK yang ditunda dilaksanakan tahun 2020 yakni DAK Reguler dengan kegiatan ruas jalan Sungai Mawang-Empaong Rp 19,7 Miliar, Pemeliharaan jalan Karya Bhakti Rp 3,4 Miliar, pemeliharaan berkala jalan Sutan Syahrir Rp 3,1 Miliar.
Kemudian, Untuk DAK Penugasan yaitu jalan Noyan-Simpang Lubuk Sabuk Rp 3 Miliar, Peningkatan jalan Balai Karangan-Keladang Dua Rp 7,9 Miliar dan DAK Afirmasi yaitu peningkatan jalan Simpang Kuya-Segumon Rp 2,6 Miliar.
Untuk pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tetap jalan, Tapi untuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terpaksa ditunda karena anggarannya dialihkan untuk menangani Covid-19. (NA)