loading...
Bantuan Sosial Tunai/BST (Foto: Liputan6.com) |
GOTAYAN.COM, Jakarta - Masyarakat Indonesia saat ini sedang hangat-hangatnya membicarakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, sebagai kompensasi bagi masyarakat kurang mampu karena menurunnya ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui khalayak, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata berhak mendapatkan BST sebesar Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran BST juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, oleh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang terlaksana dalam berbagai program.
Menurut Sekjen Kemensos, Hartono Laras, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat dan inovatif, tetapi juga harus didukung dengan data kemiskinan yang akurat, jelas dan up to date.
Berkaitan dengan itu, Hartono Laras mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) terus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan pangan.
Masyarakat sendiri bisa mencari tahu apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan Pemerintah di pandemi Covid-19 ini melalui link Link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (CM)