• Jelajahi

    Copyright © GO TAYAN - Mengabarkan Cepat !
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wisata

    Iklan

    Bala Dayak Kabupaten Landak Berorasi Tuntut Pelaku Rasisme Ditangkap

    Redaksi Go Tayan
    5/26/20, 10:32 PM WIB Last Updated 2020-05-26T17:37:20Z
    loading...
    Orasi
    Masa Bala Dayak, saat berorasi (Foto: Dokumentasi Bala Dayak)

    GOTAYAN.COM, Landak - Forum Organisasi Bala Dayak Kabupaten Landak melakukan orasi di Tugu Sukarno Kilometer 2 (Dua) Ngabang, Selasa (26/5) sore menuntut Kepolisian untuk menangkap dan mengadili akun Facebook Wisata Pulau Lemukutan (baca: oknum bernama Romi) dan seorang oknum lain bernama Lutfi Holi yang melakukan penistaan dan ujaran terkait SARA di situs berbagi video Youtube.

    Kedua akun tersebut disinyalir telah membuat kegaduhan karena melontarkan ucapan bernada SARA di media sosial baik itu Facebook maupun Youtube.

    Seperti diberitakan sebelumnya oknum bernama Romi telah dilaporkan ke Kepolian oleh Pemuda Dayak Kalimantan Barat pada hari Sabtu (23/5) yang lalu atas ujarannya dalam kolom komentar Facebook.

    Sedangkan akun Lutfi Holi juga telah dilaporkan oleh tiga organisasi di Kabupaten Landak yakni, Dewan Adat Dayak Kalbar, Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar Landak dan Tariu Borneo Bangkule Rajakng.

    Dalam orasi yang sempat tegang dan ditenangkan serta dibubarkan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasha tadi sore, Bala Dayak Kabupaten Landak menuntut pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum di Negara Republik Indonesia.

    Ketua Bala Daya Kabupaten Landak, Leo atau akrab disapa Bang Kumbang menyatakan dengan tegas bahwa mereka hanya ingin para pelaku segera ditangkap dan diadili, tidak layak berkata Rasis di Negara Hukum seperti Indonesia ini, dalam pesannya kepada kontributor gotayan.com.

    "Intinya, mereka harus diproses sesuai hukum negara kita," tegas Leo menutup pembicaraan.

    Sementara itu Bupati Landak, Karolin yang turut mendinginkan suasana sore tadi mengimbau warga Kalimantan Barat terutama masyarakat Kabupaten Landak agar tetap tenang, karena pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penistaan tersebut dan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan.

    "Kita harus menjaga diri kita, menjaga keluarga kita, menjaga wilayah kita, dan biarkan aparat dapat melakukan tugasnya. Sehingga yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Karolin. (RS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Teknologi

    +